Guru, sebagai salah satu unsur
pendidik harus memiliki kemampuan memahami bagaimana peserta didik belajar dan
kemampuan mengorganisasikan proses pembelajaran yang mampu mengembangkan
kemampuan dan bentuk watak peserta didik. Belajar dan pembelajaran satu sama lain
memiliki keterkaitan substantif dan fungsional. Keterkaitan substantif belajar
dan pembelajaran terletak pada simpulan terjadinya perubahan perilaku dalam
diri individu. Keterkaitan fungsional pembelajaran dan belajar adalah bahwa
pembelajaran sengaja dilakukan untuk menghasilkan proses belajar atau dengan
kata lain belajar merupakan parameter pembelajaran. Belajar diartikan sebagai tahapan aktivitas yang menyebabkan
terjadinya perubahan perilaku dan mental yang relatif sebagai bentuk respon
terhadap situasi dan interaksi dengan lingkungan. Pembelajaran dapat
didefinisikan sebagai upaya proses membangun pemahaman siswa. Pembelajaran
disini lebih menekankan pada bagaimana upaya guru untuk mendorong atau
memfasilitasi siswa dalam belajar. Tujuan dari belajar adalah untuk memperoleh
hasil belajar dan pengalaman hidup, sedangkan tujuan dari pembelajaran adalah
untuk mengembangkan kemampuan, membangun watak dan peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka pencerdasan kehidupan bangsa.
11. Pengertian Belajar
Belajar merupakan
komponen dari ilmu pendidikan yang berkenaan dengan tujuan dan bahan acuan
interaksi. Didalamnya dikembangkan teori –teori yang meliputi teori tentang tujuan
pendidikan, organisasi kurikulum, isi ‘kurikulum, dan modul-modul pengembangan
kurikulum. (DR. H Syaiful Sagala, M.Pd.,2008)
Sedangkan menurut
Morgan, et.al (1986) belajar dapat didefinisikan sebagai perubahan tingkah laku
yang relatif
tetap dan terjadi sebagai hasil latihan dan pengalaman. Pendapat ini serupa
dengan pendapat Cronbach (Suryobroto, 1983) yakni “Learning is shown by a change in behavior as results of experience”, dan pendapat Mazur dan Rocklin
(Slavin, 1997) bahwa : “Learning is usually defined as a
change in an individual caused by experience”. Demikian juga Reber (1988) yang
mengemukakan bahwa “Learning is a
relatively permanent change in response potentiality which occurs as a result
of reinforced practice”, belajar merupakan suatu perubahan kemampuan
bereaksi yang relatif
tetap sebagai hasil latihan yang diperkuat.
dengan kata lain belajar adalah proses dari tidak menjadi bisa. konteks belajar adalah (sikap, pengetahuan dan fisik). Belajar tidak selalu menjadi harus menegangkan namum hendaklah belajar harus menyenangkan.
Pengertian- pengertian ini memperlihatkan adanya beberapa
karakteristik, bahwa
:
a.
Belajar merupakan suatu aktivitas yang menghasilkan
perubahan pada diri individu yang belajar.
b.
Perubahan tersebut
berupa kemampuan baru dalam memberikan tanggapan terhadap suatu rangsangan.
c.
Perubahan itu terjadi secara permanen.
d.
Perubahan tersebut terjadi bukan karena
proses pertumbuhan atau kematangan fisik, melainkan karena usaha sadar.
2. Pengertian Pembelajaran
Pembelajaran ialah membelajarkan siswa menggunakan asas pendidikan
maupun teori belajar merupakan penentu utama keberhasilan
pendidikan. Pembelajaran merupakan
proses komunikasi dua
arah, mengajar dilakukan oleh pihak guru sebagai pendidik, sedangkan belajar
dilakukan oleh peserta didik atau murid. (DR. H Syaiful Sagala, M.Pd.,2008).
Pembelajaran
juga bisa diartikan sebagai upaya untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan
siswa dapat belajar. Menurut Degeng (1984) pembelajaran merupakan upaya untuk
membelajarkan siswa. Sehubungan dengan pelajaran Matematika, Nikson (1992)
mengemukakan bahwa pembelajaran Matematika adalah suatu upaya dalam membantu
siswa untuk mengkontruksi (membangun) konsep-konsep atau prinsip-prinsip
Matematika dengan kemampuannya sendiri melalui proses internalisasi sehingga
konsep atau prinsip itu terbangun kembali. Dengan demikian pembelajaran dapat
didefinisikan sebagai upaya proses membangun pemahaman siswa. Pembelajaran disini
lebih menekankan pada bagaimana upaya guru untuk mendorong atau memfasilitasi
siswa dalam belajar. Istilah pembelajaran agaknya berkaitan dengan istilah
mengajar dalam pengertian kualitatif menurut Biggs. Biggs (Syah, 1997) membagi
konsep mengajar dalam tiga macam pengertian, yakni:
a. Pengertian kuantitatif, mengajar berarti the transmission
of knowledge, yakni mengajar merupakan suatu proses transmisi pengetahuan.
b.
Pengertian
institusional, mengajar diartikan sebagai the efficient orchestration of
teaching skills, yakni penataan segala kemampuan mengajar secara efisien.
c. Pengertian kualitatif, mengajar diartikan sebagai the
facilitation of learning, yakni upaya membantu memudahkan kegiatan belajar
siswa.
Beberapa ciri
pembelajaran yang perlu diperhatikan guru adalah sebagai berikut:
a.
Mengaktifkan
motivasi
b.
Memberitahukan
tujuan belajar
c.
Merancang
kegiatan dan perangkat pembelajaran yang memungkinkan siswa dapat terlibat
secara aktif, terutama secara mental
d.
Mengajukan
pertanyaan-pertanyaan yang dapat merangsang berpikir siswa (provoking question)
e.
Memberikan
bantuan terbatas kepada siswa tanpa memberikan jawaban final
f.
Menghargai
hasil kerja siswa dan memberi umpan balik
g.
Menyediakan
aktivitas dan kondisi yang memungkinkan terjadinya konstruksi pengetahuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar